Rabu, 01 Oktober 2014

PRILAKU KONSUMEN_TUGAS 1

1.             Apa yang dimaksud dengan perilaku konsumen?
Perilaku konsumen adalah proses dan aktifitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevalusian produk dan jasa demi memenuhi kebutujan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Pendekatan Perilaku Konsumen :
a.       Perilaku Kardinal :
Pendekatan kardinal merupakan  kepuasan seorang konsumen diukur dengan satuan kepuasan (misalnya:uang). Setiap tambahan satu unit barang yang dikonsumsi akan menambah kepuasan yang diperoleh konsumen tersebut dalam jumlah tertentu. Semakin besar jumlah barang yang dapat dikonsumsi maka semakin tinggi tingkat kepuasannya. Konsumen yang rasional akan berusaha untuk memaksimalkan kepuasannya pada tingkat pendapatan  yang dimilikinya. Besarnya nilai kepuasan akan sangat bergantung  pada individu (konsumen) yang bersangkutan. Konsumen dapat mencapai kondisi equilibrium atau mencapai kepuasan yang maksimum apabila dalam membelanjakan pendapatannya mencapai kepuasan yang sama pada berbagai barang.

b.      Perilaku Ordinal : 
Dalam Pendekatan Ordinal daya  guna  suatu barang tidak  perlu diukur, cukup untuk diketahui dan konsumen mampu membuat urutan tinggi rendahnya daya guna yang diperoleh dari mengkonsumsi sekelompok barang.

2.             Pemikiran yang benar tentang konsumen?
Konsumen adalah Raja. Kewajiban produsen untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur pada kemasan barang dan atau jasa yang diperdagangkan haruslah diimbangi oleh tanggung jawab konsumen dalam membaca dengan teliti kebenaran label dan iklan tersebut. Upaya ini merupakan sesuatu hal yang penting untuk mendidik produsen agar mereka mengerti harus memberi apa atas imbalan yang mereka terima sekaligus mendidik konsumen untuk mengetahui mereka mendapatkan apa atas sejumlah harga yang dibayarkan.
Bila posisi ini dipahami dan dilaksanakan masing-masing pihak maka sinergi produsen-konsumen dalam memberi peluang yang sehat akan terbuka luas. Pada umumnya konsumen terpuaskan apabila mamfaat atau kegunaan yang didapatkan sebanding bahkan lebih tinggi dari pengorbanan berupa harga yang telah dibayarkan. Terlebih bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa khususnya jasa pendistribusian bahan pokok dimana kepuasan konsumen harus tetap senantjasa dijaga.
Perbaikan dan peningkatan terhadap layanan jasa yang sudah ada dapat dilakukan dengan memperbaiki dan meningkatan mutu pelayanan. Kewajiban pelaku usaha terhadap konsumennya harus dilaksanakan dengan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pasal 7 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjelaskankan apa yang menjadi kewajiban pelaku usaha, diantaranya:
a.  beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
b. memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan;
c. memperiakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; (penjelasan : pelaku usaha dilarang membeda-bedakan konsumen dalam memberikan pelayanan. Pelaku usaha dilarang membeda-bedakan mutu pelayanan kepada konsumen);
d. menjamin mutu barang dan atau jasa yang diproduksi dan atau jasa diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan atau jasa yang berlaku;
e. memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan atau mencoba barang dan atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan atau garansi atas barang yang dibuat dan atau yang diperdagangkan; (penjelasan : yang dimaksud dengan barang dan atau jasa tertentu adalah barang yang dapat diuji atau dicoba tanpa mengakibatkan kerusakan atau kerugian);
f. memberi kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemamfaatan barang dan atau jasa yang diperdagangkan;
g. memberi kompensasi ganti rugi dan atau penggantian apabiia barang dan atau jasa yang diterima atau dimamfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

3.            Mencari penelitian konsumen sebagai suatu bidang yang dinamis

Kurangnya perhatian terhadap penelitian konsumen sudah disadari sejak dahalu. Hal ini terlihat dari para pemasar yang lebih memfokuskan pada bagaimana caranya memasarkan produknya.Para pemasar kurang memperhatikan bagaimana sebenarnya reaksi dari konsumen yang rnengkonsti produk tersebut. Bila konsumen merasa tertarik pada suatu produk secara teliti konsumen hanya dapat mengkonsumsi produk tersebut tanpa dapat diberikan tanggapan yang dirasakannya dari produk tersebut.
Sudah banyak perusahaan-perusahaan yang menunjukkan keinginannya untuk mengetahui tidak hanya sejauh-mana kebutuhan konsumen, akan tetapi juga bagaimana tanggapannya akan produk yang dikonsumsinya yang berarti berhubungan dengan kepuasan konsumen. Perusahaan mulai kritis Mengenali tingkah laku konsumen akan suatu produk. Mereka mulai banyak melakukan penelitian yang dapat membantu mereka untuk mengetahui keinginan, kebutuhan sekaligus dengan kepuasan konsumen tersebut. Perusahaan melakukan berbagai macam riset dengan melihat dari berbagai macam faktor yang akan timbul. 
Penelitian eksplorasi tidak direncai-iakaii untuk menyimpulkai-i jawaban dalam meneliti pertanyaan yang diberikan oleh konsumen. Oleh karena itu, penelitian mengenai kesimpulan konsumen terhadap suatu produk, kesimpulan konsumen dapat merek, dan pelayanan itu penting juga digunakan untuk mengkaji dalam mengidentifikasikan apa yang mempengaruhi konsumen.

SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar