1.
Apa yang dimaksud dengan perilaku konsumen?
Perilaku konsumen adalah proses dan aktifitas ketika seseorang
berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta
pengevalusian produk dan jasa demi memenuhi kebutujan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen
untuk membuat keputusan pembelian. Pendekatan Perilaku Konsumen :
a.
Perilaku
Kardinal :
Pendekatan kardinal merupakan kepuasan seorang konsumen
diukur dengan satuan kepuasan (misalnya:uang). Setiap tambahan satu unit barang
yang dikonsumsi akan menambah kepuasan yang diperoleh konsumen tersebut dalam
jumlah tertentu. Semakin besar jumlah barang yang dapat dikonsumsi maka semakin
tinggi tingkat kepuasannya. Konsumen yang rasional akan berusaha untuk memaksimalkan
kepuasannya pada tingkat pendapatan yang dimilikinya. Besarnya nilai
kepuasan akan sangat bergantung pada individu (konsumen) yang
bersangkutan. Konsumen dapat mencapai kondisi equilibrium atau mencapai
kepuasan yang maksimum apabila dalam membelanjakan pendapatannya mencapai
kepuasan yang sama pada berbagai barang.
b.
Perilaku
Ordinal :
Dalam Pendekatan Ordinal daya guna suatu barang
tidak perlu diukur, cukup untuk diketahui dan konsumen mampu membuat
urutan tinggi rendahnya daya guna yang diperoleh dari mengkonsumsi sekelompok
barang.
2.
Pemikiran yang benar tentang konsumen?
Konsumen adalah Raja. Kewajiban produsen untuk memberikan informasi
yang benar, jelas, dan jujur pada kemasan barang dan atau jasa yang
diperdagangkan haruslah diimbangi oleh tanggung jawab konsumen dalam membaca
dengan teliti kebenaran label dan iklan tersebut. Upaya ini merupakan sesuatu
hal yang penting untuk mendidik produsen agar mereka mengerti harus memberi apa
atas imbalan yang mereka terima sekaligus mendidik konsumen untuk mengetahui
mereka mendapatkan apa atas sejumlah harga yang dibayarkan.
Bila posisi ini dipahami dan dilaksanakan masing-masing pihak maka
sinergi produsen-konsumen dalam memberi peluang yang sehat akan terbuka luas.
Pada umumnya konsumen terpuaskan apabila mamfaat atau kegunaan yang didapatkan
sebanding bahkan lebih tinggi dari pengorbanan berupa harga yang telah
dibayarkan. Terlebih bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa khususnya
jasa pendistribusian bahan pokok dimana kepuasan konsumen harus tetap
senantjasa dijaga.
Perbaikan
dan peningkatan terhadap layanan jasa yang sudah ada dapat dilakukan dengan
memperbaiki dan meningkatan mutu pelayanan. Kewajiban pelaku usaha terhadap
konsumennya harus dilaksanakan dengan benar sesuai dengan regulasi yang
berlaku.
Pasal
7 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang
menjelaskankan apa yang menjadi kewajiban pelaku usaha, diantaranya:
a. beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
b. memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai
kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan,
perbaikan, dan pemeliharaan;
c. memperiakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur
serta tidak diskriminatif; (penjelasan : pelaku usaha dilarang membeda-bedakan
konsumen dalam memberikan pelayanan. Pelaku usaha dilarang membeda-bedakan mutu
pelayanan kepada konsumen);
d. menjamin mutu barang dan atau jasa yang diproduksi dan atau jasa
diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan atau jasa yang
berlaku;
e. memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan atau
mencoba barang dan atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan atau garansi
atas barang yang dibuat dan atau yang diperdagangkan; (penjelasan : yang
dimaksud dengan barang dan atau jasa tertentu adalah barang yang dapat diuji
atau dicoba tanpa mengakibatkan kerusakan atau kerugian);
f. memberi kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian atas
kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemamfaatan barang dan atau jasa yang
diperdagangkan;
g. memberi kompensasi ganti rugi dan atau penggantian apabiia
barang dan atau jasa yang diterima atau dimamfaatkan tidak sesuai dengan
perjanjian.
3.
Mencari penelitian konsumen sebagai suatu bidang yang dinamis
Kurangnya perhatian terhadap penelitian konsumen sudah disadari
sejak dahalu. Hal ini terlihat dari para pemasar yang lebih memfokuskan pada
bagaimana caranya memasarkan produknya.Para pemasar kurang memperhatikan
bagaimana sebenarnya reaksi dari konsumen yang rnengkonsti produk tersebut.
Bila konsumen merasa tertarik pada suatu produk secara teliti konsumen hanya
dapat mengkonsumsi produk tersebut tanpa dapat diberikan tanggapan yang dirasakannya
dari produk tersebut.
Sudah banyak perusahaan-perusahaan yang menunjukkan keinginannya untuk
mengetahui tidak hanya sejauh-mana kebutuhan konsumen, akan tetapi juga
bagaimana tanggapannya akan produk yang dikonsumsinya yang berarti berhubungan
dengan kepuasan konsumen. Perusahaan mulai kritis Mengenali tingkah laku
konsumen akan suatu produk. Mereka mulai banyak melakukan penelitian yang dapat
membantu mereka untuk mengetahui keinginan, kebutuhan sekaligus dengan kepuasan
konsumen tersebut. Perusahaan melakukan berbagai macam riset dengan melihat
dari berbagai macam faktor yang akan timbul.
Penelitian eksplorasi tidak direncai-iakaii untuk menyimpulkai-i
jawaban dalam meneliti pertanyaan yang diberikan oleh konsumen. Oleh karena
itu, penelitian mengenai kesimpulan konsumen terhadap suatu produk, kesimpulan
konsumen dapat merek, dan pelayanan itu penting juga digunakan untuk mengkaji
dalam mengidentifikasikan apa yang mempengaruhi konsumen.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar